Anak di Bawah Umur Dibully Temannya

Anak di Bawah Umur Dibully Temannya

CILACAP - Video perundungan berdurasi 27 detik viral di media sosial, dan menggegerkan netizen di Kabupaten Cilacap. Pada video tersebut, terlihat seorang anak perempuan menangis ketika dirundung oleh sejumlah temannya. Kejadian tersebut diduga terjadi disekitar eks komplek rumah dinas Pabrik Pemintalan Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan.

BACA JUGA: Budiman Sudjatmiko: Kemungkinan Ada Kelompok Tertentu Manfaatkan FPI untuk Tujuan Oportunis, Perlu Ditelusuri

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, pihaknya langsung melakukan penulusuran dan operasi ciber oleh Satreskrim Cilacap, berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan, Babinkantibmas, hingga ketua lingkungan setempat, kejadian tersebut terjadi di minggu kedua Desember ini dan menjadi viral dua hari belakangan. "Proses penyelidikan sudah membuahkan hasil. Baik nama saksi, diduga pelaku dan tempat sudah berhasil kita dapatkan," ungkapnya seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesa Network Grup), Rabu (30/12). Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada 5 orang yang ada di video tersebut, termasuk diantaranya adalah korban.

BACA JUGA: FPI Ganti Nama, Ngabalin: Apapun Namamu, Kau Tidak Ada Tempat di Republik Ini

"Hasil pemeriksaan kami semua yang ada di video tersebut adalah anak di bawah umur. Sesuai dengan undang-undang, bahwa dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua, baik saksi, pelaku atau korban," imbuhnya. Hasil penyidikan kepada para saksi, ataupun pelaku, kejadian perundungan atau pembulian tersebut disebabkan karena emosi atas teguran yang dilakukan korban kepada para pelaku. "Hari ini (kemarin, red) ada pertemuan dengan pihak sekolah, karena ke lima anak tersebut sekolah di tempat yang sama, dan duduk di kelas yang sama," ungkapnya.

BACA JUGA: Pemerintah Bubarkan FPI, Sejumlah Pengurus Deklarasi Front Persatuan Islam

Pada pertemuan tersebut dibicarakan apa yang diinginkan korban dan keluarganya, dengan disaksikan pihak-pihak terkait, seperti ketua lingkungan, dan dinas terkait. Dari POlres Cilacap sendiri menyatakan siap untuk menindaklanjuti, dan saat ini menunggu hasil pertemuan pihak keluarga korban, keluarga saksi atau pelaku dan sekolah. "Dalam sistem perlindungan anak ini ada sistem yang kita sebut diversi. Itu akan kita agendakan bilamana korban menghendaki pelaporan resmi menjadi pelaporan polisi dan penyidikan, kita akan libatkan Bapas. Tetapi saat ini belum ke tahap itu," imbuhnya. Proses pemeriksaan oleh polisi sendiri sudah dilakukan, dan diperkirakan pelakunya lebih dari satu orang. "Kami belum bisa menyimpulkan, karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Penetapan tersangka belum ada, tetapi pengakuan ke arah sana sudah ada," pungkasnya. (nas)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: