Penerima Vaksin Bisa Cek Via Online

Penerima Vaksin Bisa Cek Via Online

JAKARTA - Vaksinasi COVID-19 tahap pertama rencananya dimulai pada Januari hingga April 2021 mendatang. Tenaga kesehatan (Nakes)adalah kelompok pertama yang mendapat prioritas. Mereka dapat mengecek sendiri apakah terdaftar sebagai penerima vaksin kelompok pertama tersebut. Para tenaga kesehatan dapat mengece melalui PeduliLindungi. Aplikasi ini dapat diunduh di Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna iOS. Selain aplikasi, pengecekan dapat dilakukan melalui website https://pedulilindungi.id. Caranya, input NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP. Setelah itu, akan muncul informasi apakah nama yang bersangkutan sudah terdaftar atau belum sebagai calon penerima vaksin tahap pertama.

BACA JUGA: Vanessa Angel di 2020: Babak Belur, Jalani Universitas Kehidupan dan Hati-hati Memilih Teman

Selain itu, dalam website disebutkan calon penerima vaksin COVID-19 juga akan memperoleh SMS. Selanjutnya, diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik. Registrasi ulang ini dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun laman website. Bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau belum terdaftar dapat mengirim e-mail ke [email protected]. Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar tahap pertama.

BACA JUGA: Kawasan Wisata Kota Tua Ditutup saat Libur Tahun Baru

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Dalam KMK itu disebutkan pengiriman pemberitahuan SMS Blast dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. "Adapun sasaran penerima SMS adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona. Dalam hal ini kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Jumat (1/1). Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan prinsip kehati hatian. "Harapannya vaksinasi bisa segera dimulai setelah dikeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) oleh BPOM," imbuhnya.

BACA JUGA: Pembuat Parodi Indonesia Raya Diduga WNI, Hendropriyono: Tidak Tahu Malu, Menjelekkan Bangsa Sendiri

Pada tahap pertama, lanjut Budi, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, petugas tracing COVID-19 serta 195 ribu petugas pelayan publik. Seperti TNI/Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi. "Termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari," terang mantan Wakil Menteri BUMN ini. Pemerintah, kata Budi, akan memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID-19 yang tersedia.

BACA JUGA: Amien Rais Kritik Pembubaran FPI, Muannas: Anda Bukan Siapa-Siapa Lagi, Tidak Ada yang Dengar Anda

"Kami juga menyiapkan hotline virus Corona 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes. Yakni hotline 1500-567 dan SMS 081281562620. Ini penting agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang benar dan akurat," paparnya. Hal senada disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito. Menurutnya, pada 2021 pemerintah akan memenuhi kebutuhan pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah, kata Wiku, juga mengikuti perkembangan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di negara lain. Termasuk Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada yang melaksanakannya pada 2020 lalu.

BACA JUGA: Hanya Satu Hari Positif Covid-19, Maia Estianty Ungkap Kunci Cepat Sembuh

"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi pada kuartal pertama tahun 2021. Sasarannya adalah prioritas petugas kesehatan dan petugas pelayanan publik," jelasnya. Vaksinasi tahap kedua direncanakan April hingga Maret 2021. Sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat di daerah dengan risiko penularan COVID-19 tinggi. "Pemerintah menggunakan dua jalur dalam menyediakan vaksin. Yaitu  mendapat pasokan vaksin melalui kerja sama bilateral dan multilateral serta mengembangkan vaksin Merah Putih," terangnya. Vaksin Merah Putih pada triwulan pertama 2021 akan diserahkan PT Bio Farma untuk diuji klinis dan praklinis. Sementara dari jalur bilateral dan multilateral, pemerintah telah menjalin kerja sama untuk mendapat pasokan vaksin dari perusahaan farmasi Sinovac, Novavax, Prfizer, dan AstraZeneca. Presiden Joko Widodo sendiri juga telah memastikan pemerintah mengamankan sejumlah stok vaksin. "Indonesia telah mengamankan pasokan vaksin. Mulai dari Sinovac, Novavax, AstraZeneca, dan BioNTech-Pfizer," tegas Jokowi melalui akun Twitter miliknya, @jokowi, Jumat (1/1). Selain itu, untuk memulihkan ekonomi, pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial. Mulai dari kartu sembako, bantuan sosial tunai, hingga Kartu Prakerja. Selain kesehatan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga memastikan tahun 2021 akan tetap diisi dengan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia. Alasannya, program tersebut  sudah ditetapkan sebelumnya. "Anggaran besar sudah dikucurkan untuk pembangunan bendungan, jaringan irigasi, jalan, jalur kereta api, bandara, sampai rumah-rumah susun di seluruh Indonesia. Kita memasuki tahun 2021 dengan langkah yang lebih tegap. Pelajaran yang mahal selama masa pandemi, membuat kita lebih siap," tandas kepala negara.(rh/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: