212 Kg Sabu Golden Triangle Disita

212 Kg Sabu Golden Triangle Disita

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 212,39 kilogram sabu-sabu produksi Segitiga Emas (Golden Triangle). Sabu berkualitas terbaik itu diamankan dari sindikat peredaran narkoba Dumai-Madura. Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Dumai, Provinsi Riau hingga Madura, Jawa Timur ternyata mengedarkan sabu-sabu produksi Golden Triangle (Segitiga Emas). Golden Triangle merupakan kawasan pabrik narkoba terbesar di Asia Tenggara.

BACA JUGA: Hasil Liga Inggris, Italia, dan Spanyol

“Kalau sekarang banyak Golden Triangle dilihat dari package-nya (kemasan), kemudian kualitas metamfetaminnya,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (21/4). Dijelaskannya, peredaran sabu produksi Golden Triangle di Indonesia belakangan cukup banyak. Terlebihpabrik narkoba di sana telah mampu memproduksi bahan baku (prekursor) metamfetamin (sabu-sabu), salah satunya adalah efedrin. “Kita tahu bersama pembuatan metamfetamin atau sabu-sabu ini dari produk efedrin, sekarang ini lagi panen di wilayah sana (Golden Triangle), sehingga (sabu-sabu) ini kemudian diselundupkan dan sampai di wilayah kita,” ungkapnya.

BACA JUGA: Perkabelan Bus Listrik Amburadul

Terkait itu, dikatakannya negara tidak boleh kalah melawan gempuran narkoba dari luar negeri. “Ini kuat-kuatan dan negara tidak boleh kalah melawan sindikat,” tegasnya. Golden Triangle atau Segitiga Emas merupakan penghasil opium dan sabu-sabu terbesar di Asia Tenggara yang digerakkan oleh sejumlah gembong narkotika bersama kelompok bersenjata di daerah-daerah pedalaman dan pegunungan di perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.

BACA JUGA: Eko Kuntadhi Bilang Joseph Paul Zang Anggota FPI Cabang Kristen

Paket sabu-sabu murni buatan Golden Triangle biasanya mudah dikenali, karena kemasannya yang rapi dan khas. Umumnya, sabu-sabu buatan Golden Triangle dikemas dalam bungkus teh berwarna emas atau hijau. Dalam operasi pengungkapan jaringan peredaran narkoba Dumai-Madura, beberapa barang bukti sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh berwarna emas dan hijau. Menurut Petrus, ekstasi dan sabu-sabu yang berhasil disita oleh BNN dari tangan pengedar jaringan Dumai-Madura merupakan narkoba berkualitas baik. Artinya, ekstasi dan sabu-sabu itu masih dapat dipecah/dioplos kembali oleh para pembeli.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Enam Klub Inggris Mundur dari ESL…

Dalam operasi pengungkapan jaringan Dumai-Madura, BNN menangkap 13 tersangka di lima lokasi dan menyita 212,39 kilogram sabu-sabu serta 19.700 butir ekstasi. BNN menangkap para pengedar berbekal informasi dari Bea Cukai serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, seperti TNI/Polri dan pemerintah daerah, kata Petrus. Untuk operasi jaringan Dumai-Madura, beberapa tersangka ditangkap di wilayah perairan, khususnya di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi, perairan di Aceh Timur, dan perairan di Desa Tanjung Punak, Dumai, Riau. Untuk penangkapan tersangka di Dumai, BNN mendapatkan informasi dari Tim Alligator P2 Bea Cukai mengenai pengiriman sabu-sabu dari Malaysia. "Kasus ini masih terus didalami. Operasi pemburuan juga terus dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.(gw/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: