Ungkap Sederet Kasus Mega Korupsi Libatkan Tokoh Berpengaruh, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Kalah dengan Koruptor
Jaksa Agung ST Burhanuddin --Puspenkum Kejagung
"Karenanya dalam penegakan hukum kasus korupsi, tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional mengingat terjadinya perampasan ekonomi masyarakat, perampokan pendapatan Negara, hingga disejajarkan dengan kejahatan kemanusiaan yang sifatnya extraordinary," katanya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa kejahatan korupsi melemahkan posisi tawar Negara dalam pergaulan internasional, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan Negara secara masif. Sebab, sudah banyak Negara yang runtuh akibat terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi secara masif, sistematis dan terorganisir bahkan sudah lintas negara.
"Kita tidak boleh kalah dengan koruptor. Kita harus menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama (public enemy)," tegasnya.
Sumber: