Jika Diundang MK, Mensos Risma Pastikan Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024

Jika Diundang MK, Mensos Risma Pastikan Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024

Mensos Risma, Foto: kemensos.go.id--

FIN.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan akan menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 jika sudah menerima undangan panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan, dirinya akan memberikan keterangan jika dibutuhkan.

Dia mengatakan, meski informasi dirinya akan dipanggil MK beserta tiga menteri lainnya di Joko Widodo (Jokowi), pihaknya secara resmi belum menerima surat panggilan dari MK. Tetapi, Risma memastikan, jika dirinya diundang maka akan hadir.

BACA JUGA:

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datanglah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari seperti dikutip dari Antara, Selasa 2 April 2024.

Menteri asal PDIP ini menjelaskan, terkait dengan penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank. "Langsung transfer ke bank," ujarnya.

Risma juga membeberkan bahwa terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah, secara keseluruhan telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang fakir miskin.

"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," tuturnya.

Sekadar diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: