Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kejagung: Total Saksi Diperiksa 172 Orang, 16 Telah Ditetapkan Tersangka

 Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kejagung: Total Saksi Diperiksa 172 Orang, 16 Telah Ditetapkan Tersangka

Penyidik Jampidsus Kejagung saat menghitung uang yang disita dari penggeledahan terkait kasus korupsi komoditas timah--Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan peyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya pada Senin, 1 April 2024 memeriksa 4 orang saksi.

"Sehingga total saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada IUP PT Timah, sebanyak 172 orang," katanya dalam keterangannya, Senin, 1 April 2024.

Selain itu, penyidik Jampidsus juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di rumah tersangka Helena Lim (HLN).

"HLN juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," katanya.

BACA JUGA:

Dilanjutkannya paska penetapan tersangka dan penahanan Helena Lim, penyidik Kejagung kemudian menetapkan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dengan dilanjutkan penahanan pada hari berikutnya.

"Penyidik juga menggeledah kediaman tersangka HM. Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan," lanjutnya.

Kemudian terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. 

Dalam kasus ini Penyidik Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka. Dan bukan mustahil tersangka masih akan bertambah.

Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.

Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Terakhir, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: