Dishub Tangerang Pastikan Tak Ada Truk Tanah yang Beroperasi Saat Arus Mudik Lebaran!

Dishub Tangerang Pastikan Tak Ada Truk Tanah yang Beroperasi Saat Arus Mudik Lebaran!

Truk Tambang dan Pasir Terpantau Melintas di Jalan Tigaraksa - Adiyasa di Siang Hari--Rikhi ferdian Untuk FIN

FIN.CO.ID - Menjelang arus mudik lebaran 2024 masih banyak ditemukan truk tambang dan pasir yang melanggar jam operasional di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Meski pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengatur jam operasional truk tambang dan pasir melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022.

Namun, truk-truk tanah tersebut masih kerap beroperasi di luar jam operasional sesuai aturan pada jam 22.00 - 05.00 WIB.

Dari pantauan, truk tambang dan pasir yang acuh pada peraturan tersebut kerap melintas di ruas jalan Tigaraksa - Adiyasa khususnya pada siang hari.

BACA JUGA:Jumlah Pelajar Drop Out dan Tak Lanjut Sekolah di Kabupaten Tangerang Tinggi, Dindik Buru-buru Lakukan Ini

BACA JUGA:Suka Heran Sama Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kok Bisa Enggak Tahu Ada Aktivitas Galian yang Resahkan Warga?

Padahal ruas jalan Tigaraksa - Adiyasa ini juga kerap dijadikan jalur alternatif oleh para pemudik yang menuju wilayah Lebak dan daerah lainnya di Banten.

Jelang musim mudik lebaran ini pun warga Kabupaten Tangerang meminta Dinas Perhubungan (Dishub)  Kabupaten Tangerang menindak tegas truk-truk tanah yang kerap beroperasi di siang hari.

"Apalagi saat arus mudik volume kendaraan di jalan Tigaraksa - Adiyasa ini juga cukup sering dilintasi para pemudik. Kalau bisa jangan sampai ada truk tanah yang seliweran di siang hari khawatir jadi rawan kecelakaan," terang, Fajar Pahlevi salah seorang warga kepada FIN, Senin 1 April 2024.

Menanggapi hal itu, Sukri selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang memastikan pada H-7 lebaran truk tambang dan pasir tidak boleh ada yang beroperasi.

BACA JUGA:Restoran Gokana Hingga Baso Malang Karapitan Nunggak Pajak ke Pemkab Tangerang

BACA JUGA:Polisi di Tangerang Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Lebaran!

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan mengurangi volume kendaraan saat arus mudik.

"Pada H-7 sampai H+ lebaran kami pastikan (truk tanah) tidak akan ada yang operasi dulu. Terkait hal sudah ada aturannya juga dari pusat," terangnya.

Soal masih banyaknya truk tambang dan pasir yang tak mengindahkan aturan, pihaknya mengaku terus melakukan pengawasan dengan ketat melalui pos-pos pantau yang didirikan oleh Dishub.

"Kita selalu melakukan pengawasan baik itu oleh personel di lapangan atau pun di pos pantau. Semua sudah ada aturannya yang melanggar pasti kita putar balik," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: