Jumlah Pelajar Drop Out dan Tak Lanjut Sekolah di Kabupaten Tangerang Tinggi, Dindik Buru-buru Lakukan Ini

Jumlah Pelajar Drop Out dan Tak Lanjut Sekolah di Kabupaten Tangerang Tinggi, Dindik Buru-buru Lakukan Ini

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana--Rikhi Ferdian

FIN.CO.ID -- Jumlah peserta didik jenjang SD SMP dan SMA di Kabupaten Tangerang yang dinyatakan Drop Out (DO) dan Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) mencapai 21.829 orang.

Angka tersebut berdasarkandata dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) pada Oktober 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menuturkan, pihaknya tengah bekerja sama dengan DPMPD setempat akan menyelenggarakan kegiatan penuntasan angka putus sekolah.

Dengan memberikan program beasiswa pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C yang diprioritaskan untuk anak usia 7 sampai dengan 21 tahun. 

"Serta masyarakat usia diatasnya melalui program Pendidikan Kesetaraan Tingkat Desa (PAKADES) yang merupakan implementasi Desa Peduli Pendidikan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia," jelasnya, Senin 13 November 2023.

Menurut Dadan, tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang juga disebabkan karena tidak tercatatnya proses kepindahan peserta didik ke sistem Dapodik.

Kendala lainnya, karena sekolah tidak menginput perpindahan atau sekolah lanjutan setelah mereka belajar di tingkat sebelumnya atau tidak terdaftarnya peserta didik di aplikasi Dapodik pada Kemendikbud atau EMIS di lingkup Kemenag seperti Pesantren Modern yang tidak mendaftarkan NPSN, Pesantren Salafiyah, atau bahkan SMP dan SMA Internasional yang tidak terdaftar di DAPODIK.

"Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan menginput ataupun meneruskan kejenjang berikutnya yang tidak terkoneksi di sistem Dapodik, padahal mereka masih melanjutkan sekolah," jelasnya.

Ia menambahkan program kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan DPMPD Kabupaten Tangerang nantinya akan melibatkan juga beberapa stakeholder lainnya, seperti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi, Pemerintahan Kecamatan serta seluruh Pemerintahan Desa di Kabupaten Tangerang. 

"Selain kolaborasi dengan sesama OPD, kami pun memandang perlu adanya dukungan dari unsur organisasi dan instansi yang akan berkaitan dengan pelaksanaan program Pakades ini, diantaranya Forum Camat, APDESI, FK-PKBM, Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Tangerang, Unsur Perguruan Tinggi, Kepala Satuan Pendidikan Negeri seperti MKKS, K3S, dan UPT SKB Kabupaten Tangerang," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: