Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, IDI Ungkap Pasien Berhak Mengetahui Legalitas Klinik Sebelum Berobat

fin.co.id - 23/03/2024, 15:08 WIB

Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, IDI Ungkap Pasien Berhak Mengetahui Legalitas Klinik Sebelum Berobat

Klinik tempat Dokter Gadungan melakukan praktik tanpa memiliki surat izin

Perlu diketahui Polres Metro Bekasi menangkap dokter gadungan yang membuka klinik di Perumahan Taman Cikarang Indah, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam penanganan kasus itu, polisi menangkap 1 orang dokter gadungan yang telah menjalankan praktik klinik selama 5 tahun tanpa memiliki legalitas resmi.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID