Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, IDI Ungkap Pasien Berhak Mengetahui Legalitas Klinik Sebelum Berobat
IDI Kabupaten Bekasi menyoroti praktik Dokter Gadungan, pasien berhak mengetahui legalitas klinik sebelum melakukan pengobatan
Perlu diketahui Polres Metro Bekasi menangkap dokter gadungan yang membuka klinik di Perumahan Taman Cikarang Indah, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam penanganan kasus itu, polisi menangkap 1 orang dokter gadungan yang telah menjalankan praktik klinik selama 5 tahun tanpa memiliki legalitas resmi.