Beroperasi Sejak 2023, Pasangan di Bekasi Belajar Otodidak Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos

fin.co.id - 20/03/2024, 19:30 WIB

Beroperasi Sejak 2023, Pasangan di Bekasi Belajar Otodidak Produksi dan Jual Uang Palsu di Medsos

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih di Bekasi yang Produksi Serta Jual Uang Palsu

Kedua pelaku dikenakan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID