KPK Bongkar 6 Perusahaan Terseret Kasus Korupsi LPEI Senilai Rp3,45 Triliun
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak (kanan) dalam konferensi pers pengumuman dimulainya penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), d-ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-
BACA JUGA:
- Temui Jaksa Agung, Menkeu Sri Mulyani Bahas Korupsi Rp5,58 Triliun LPEI
- Dua Eks Pejabat LPEI Jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Triliun
KPK juga menyampaikan pihaknya telah mempelajari tiga korporasi dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Hal itu juga berbeda dengan Kejaksaan Agung yang menyampaikan ada empat korporasi yang terindikasi fraud.
Ghufron juga menyebut total indikasi kerugian keuangan negara pada kasus LPEI yang ditangani pihaknya yakni mencapai Rp3,45 triliun.
"Yang sudah terhitung dalam tiga korporasi sebesar Rp3,45 triliun," ujarnya.
Sumber: