Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Disidik KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Tidak Berwenang Lagi

Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Disidik KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Tidak Berwenang Lagi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak (kanan) dalam konferensi pers pengumuman dimulainya penyidikan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), d-ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: