Ketua MK Suhartoyo Ingatkan Hakim Tak Boleh Cawe-Cawe Dalam Penanganan Sengketa Pemilu
Ketua MK Suhartoyo-M Risyal Hidayat-ANTARA
“Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai pemohon dengan diminta menunjukkan identitas, kemudian mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi. Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya,” papar Fajar. (*)
Sumber: antara