KJMU, Program Kuliah Gratis bagi Mahasiswa Berprestasi, Cek Syaratnya

KJMU, Program Kuliah Gratis bagi Mahasiswa Berprestasi, Cek Syaratnya

KJMU, Program Kuliah Gratis bagi Mahasiswa Berprestasi, Image oleh Felixioncool dari Pixabay --

KJMU, Program Kuliah Gratis bagi Mahasiswa Berprestasi - Taukah Anda jika ada program lain selain KJP namun untuk mereka di jenjang perkuliahan?

Ya, nama programnya adalah Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau disingkat KJMU. 

KJMU adalah program pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mereka yang berprestasi.

BACA JUGA:Cara Daftar KJMU untuk Dapatkan Rp1,5 Juta Per Bulan dari Pemprov

Ya, KJMU adalah program pembiayaan kuliah untuk mahasiswa dengan prestasi akademik dan non-akademik yang tinggi. 

Mereka yang masuk dalam kategori mahasiswa unggul dan memenuhi syarat, berhak akan akses banyak hal. 

Tidak hanya gratis kuliah, KJMU memberi akses gratis ke transportasi umum sepert MRT, TransJakarta, dan KRL. 

Itu jika bicara uang kuliah dan transportasi umum. Namun KJMU tidak terbatas di situ saja. 

BACA JUGA:Asik, Peserta Didik Kalangan Ekonomi Tak Mampu Bisa Lanjut Kuliah dengan Program KJMU

Mahasiswa yang memegang KJMU, dapat menikmati diskon di berbagai tempat seperti bioskop, restoran, toko buku dan lainnya. 

Syarat Mendapatkan KJMU

  1. Mahasiswa aktif di universitas di wilayah DKI Jakarta
  2. Memiliki IPK minimal 3,00
  3. Terdaftar sebagai anggota organisasi kemahasiswaan atau kegiatan ekstrakurikuler di universitas di Jakarta 
  4. Mahasiswa juga diharuskan mengikuti program pelatihan kepemimpinan dan pengembangan diri. Program pelatihan ini diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Akan tetapi, perlu disadari juga bahwa program KJMU ini memiliki masa berlaku. 

Ya, pemegang KJMU hanya memiliki akses terbatas akan manfaat yang ditawarkan program ini. 

Jadi penting bagi pemegang KJMU untuk tetap update dengan program tersebut. 

Sekian kira-kira pengertian KJMU dan manfaat yang diterima.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: