Parliamentary Threshold 4%, Voxpol Center: Bikin Parpol Kecil Tertatih-tatih

Parliamentary Threshold 4%, Voxpol Center: Bikin Parpol Kecil Tertatih-tatih

Parpol Peserta Pemilu 2024-ist-net

FIN.CO.ID - Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen dinilai sebagai upaya untuk menyederhanakan jumlah partai politik (parpol) di parlemen. Namun jangan sampai hal itu justru memberangus suara rakyat yang telah memilih caleg dan partai.

Hal itu disampaikan oleh Founder dan CEO Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Dia juga mengatakan, PT 4 persen itu tidak memberikan keadilan bagi parpol baru.

BACA JUGA:

"Ambang batas 4 persen parliamentary threshold hanya menguntungkan posisi partai petahana di parlemen, partai kecil akan sulit dan tertatih-tatih memenuhi ambang batas tersebut," kata Pangi dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin 4 Maret 2024.

Dia mengatakan, ambang batas parlementry threshold menghambat parpol baru. Bahkan, sambungnya, banyak suara yang terbuang sia-sia tidak menjadi kursi.

"Harusnya kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200.000 maka sudah harus bisa dikonversi menjadi satu kursi di DPR," kata Pangi.

Prinsipalnya, kata dia, tidak boleh suara rakyat yang terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi. Supaya rakyat makin banyak wakilnya di parlemen, itu makin bagus dan berkualitas.

"Penghapusan ambang batas parliamentary threshold 4 persen  untuk mengakomodasi kepentingan partai kecil dan menengah, agar punya pengalaman wakil rakyat, punya kursi di parlemen, tidak boleh ada motivasi menghalau partai baru untuk masuk ke dalam parlemen. Kalau dulu ambang batas diterapkan 4 persen, waktu awal-awal, dipastikan Gerindra, Nasdem dan Hanura tidak bakal lolos ke parlemen di era itu," tuturnya.

Dia mengatakan, diterapkannya angka 4 persen untuk parliamentary threshold yang sifatnya akomodatif terhadap partai kecil, menengah, dan lebih ditujukan untuk menghalau masuknya partai baru ke parlemen. 

"Tentu sangat berbeda dengan motivasi gagasan ideal tentang menyederhanakan partai dalam parlemen dan menguatkan presidensialisme," katanya.

Angka 4 persen nampaknya masih terlalu tinggi bagi partai baru untuk diraih. Karena, sambungnya, partai baru hanya mampu mendapatkan angka sekitar 0,2 atau 2,6 persen.

"Sangat miris dan disayangkan suara rakyat terbuang sia sia tak sah menjadi kursi, faktanya ada caleg DPR RI baik dari PSI, Perindo, Gelora dan lain-lain yang perolehan suara calegnya di partai tersebut masuk cluster suara caleg premium di atas 100.000 bahkan ada yang menembus 200.000 perolehan suara pribadi yang diperoleh caleg tersebut, namun tidak lolos dan tidak menjadi kursi di parlemen karena partai tersebut tak lolos ambang batas 4 persen di parlemen," tuturnya.

Untuk Pemilu 2029, dia berharap, ambang batas parlemen parliamentary threshold diturunkan dari rentang batas bawah 1 persen dan rentang batas atas sebesar 2 persen.

"Ambang batas parlemen agar suara rakyat bisa dikonversi menjadi kursi dan agar tak terbuang sia-sia," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: