- MK Hapus Ambang Batas Parlemen atau Parliamentary Threshold 4 Persen, PPP: Ini Esensi Pemilu
- Parliamentary Threshold Tak Efektif Sederhanakan Partai
Sekadar diketahui, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen suara sah nasional membuat tak semua parpol peserta Pemilu 2024 bisa lolos menduduki kursi DPR. Suara pemilih parpol yang tak lolos ambang batas parlemen juga terancam terbuang.
Sekitar 15,6 juta suara pemilih pada Pemilu 2024 terbuang. Para pemilih itu terpaksa menggantungkan harapannya kepada anggota legislatif dari parpol lain lantaran calegnya tidak lolos.