News

Jokowi Resmi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan, Ada Eks Wartawan, Ini Daftarnya

FIN.CO.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sebanyak sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 siang tadi di Istana Merdeka, Selasa 21 Februari 2024.

Pelantikan anggota Komisi Kejaksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Presiden Jokowi melantik  Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti anggota Komisi Kejaksaan.

BACA JUGA:

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya. 

Pengangkatan anggota Komisi Kejaksaan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Setneg.

Adapun sembilan Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik itu, yakni:

1. Heffinur;

2. M Yusuf;

3. Andi Nurwinah;

4. Babul Khoir;

5. Nurokhman;

6. Pujiyono Suwadi;

7. Diah Srikanto;

8. Rita Serena Kalibonso; dan

9. Dahlena.

BACA JUGA:

Menariknya, nama Nurokhman sudah tak asing lagi di lingkungan Kejaksaan. Sebab Nurokhman merupakan mantan wartawan Suara Merdeka yang juga merupakan Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwakat). 

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menhan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menpan RB Abdullah Azwar Anas serta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Admin
Penulis