Bawaslu Instruksikan Pemkot dan Pemkab Santuni Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Bawaslu Instruksikan Pemkot dan Pemkab Santuni Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan keterangannya-fajar ilman-fin.co.id Diswaygrup

FIN.CO.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja telah memerintahkan untuk membantu pemakaman jenazah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas. Sebelumnya, Bawaslu telah menerima sejumlah petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas.

"Kami perintahkan untuk mengurus seluruh proses, baik pemakaman maupun santunan. Jadi, ada juga yang kami harus mengurus hal sedemikian. Ada juga bantuan dari pemerintah kota dan juga teman-teman kepolisian yang membantu dalam mengurus jenazah dan lain-lain," kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024.

BACA JUGA:

Bagja mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah membantu pemakaman petugas KPPS tersebut. "Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam melakukan proses-proses demikian," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah kejadian itu. Di antaranya, kata dia, pemeriksaan kesehatan dan pengecekan rekam kesehatan yang bersangkutan.

"Kami minta 'kan agar menjaga kesehatan, tetapi, ya, kami tidak tahu kondisi pada saat itu. Mungkin sedang banjir kemudian hujan. Itu faktor-faktor yang harus kami hitung," kataya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sebanyak 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024 hingga Jumat 16 Februari 2024. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Jumat pukul 14.00 WIB, tercatat sembilan kematian, di antaranya kematian yang berkaitan dengan penyakit jantung.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: