Caleg Partai Golkar Diduga Bagikan Amplop ke Warga, Bawaslu Kota Bekasi Akui Sudah Terima Laporan

Caleg Partai Golkar Diduga Bagikan Amplop ke Warga, Bawaslu Kota Bekasi Akui Sudah Terima Laporan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin-Tuahta Aldo-

FIN.CO.ID - Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, diduga membagikan amplop ke warga Kecamatan Pondok Gede Bekasi selama masa tenang Pemilu 2024.

Berdasarkan video yang fin.co.id dapat, nampak amplop putih yang diterima Warga Kecamatan Pondok Gede berisikan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Tidak hanya uang tunai, terdapat Alat Peraga Kampanye di dalam amplop, milik Ranny Fahd Caleg DPR RI Dapil Kota Bekasi - Depok dan Faisal Caleg DPRD Kota Bekasi Dapil Pondok Gede - Bekasi Barat.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan bagi-bagi amplop.

BACA JUGA :

"Sudah masuk secara resmi laporan ke kita, laporan nomor 020, laporannya terkait dugaan money politik atau politik uang di masa tenang," kata Muhammad Sodikin, Selasa 13 Februari 2024.

Menurutnya, saat ini baru 1 orang yang melapor ke Bawaslu Kota Bekasi, terkait adanya dugaan money politik di wilayah Kecamatan Pondok Gede.

"Laporan baru satu orang, laporan terhadap salah satu peserta pemilu dari partai Golkar," jelasnya.

Muhammad Sodikin mengungkapkan, Bawaslu Kota Bekasi juga telah menerima beberapa barang bukti terkait adanya money politik Partai Golkar itu.

BACA JUGA :

"Bukti yang dicantumkan ke kita, yang kita terima berupa print foto yang gambar ada foto uang," ungkap Muhammad Sodikin.

Kini pihaknya akan memproses dahulu laporan tersebut, untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak untuk diproses ke tahap berikutnya. 

"Kita punya dua hari untuk kajian awal, kajian awal ini untuk menentukan tepenuhinya syarat formil dan materil kita punya waktu untuk menentukan itu," ucapnya.

Nantinya, barang bukti yang diserahkan akan diperiksa secara lengkap, untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran ataupun tidak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: