Gubernur Kepri Ansar Ahmad Setujui Natuna Anambas Jadi Provinsi Baru Agar Bisa Kelola Sumber Daya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Setujui Natuna Anambas Jadi Provinsi Baru Agar Bisa Kelola Sumber Daya

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meresmikan pembangunan jalan Letung-Kuala Maras di Lapangan Sepakbola Desa Bukit Padi, Anambas, Senin (15/1/2024).--

fin.co.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna Anambas lepas dari Kepri dan membentuk provinsi baru.

"Jumat pagi saya akan tandatangani surat rekomendasi pemekaran Natuna Anambas," ucap dia di Natuna, Rabu 17 Januari 2024.

Menurut dia Natuna Anambas layak untuk menjadi provinsi, pasalnya berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Dengan alasan keamanan dan kedaulatan Natuna sangat memungkinkan untuk dimekarkan," ujar dia.

Menurut dia, dengan adanya perwakilan pemerintah pusat di Natuna membuat Natuna dan Kepulauan Anambas cepat berkembang.

BACA JUGA:Satu RT di Jakarta Selatan Masih Terendam Banjir

Selain itu, Natuna Anambas juga lebih leluasa untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki.

"Harus ada gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Gubernur Ansar Ahmad.

Namun kata dia, untuk mewujudkannya masyarakat harus saling bersatu dan saling bahu membahu.

"Insyaallah dengan doa dan kekompakan masyarakat, Natuna Anambas bisa menjadi provinsi baru seperti yang terjadi di Papua," tutur dia.

Ia menyebut jika Natuna Anambas menjadi provinsi baru akan membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat Natuna dan Kepulauan Anambas. Dengan demikian ekonomi akan mengalami peningkatan.

"Semoga Provinsi Natuna Anambas terwujud, sehingga memberikan kader di Natuna posisi-posisi penting," sebut dia.

BACA JUGA:Kembali Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Dagri Kemendag Digarap Kejagung Buntut Korupsi Impor Gula

Ia yakin, jika Natuna Anambas menjadi provinsi pembangunan akan lebih cepat pasalnya wilayah yang dikelola akan terbagi-kan dengan kabupaten yang baru dimekarkan. "Ada penambahan dua kabupaten lagi," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: