Ini Syarat Pilpres 1 Putaran, Simak Jangan Sampai Keliru
Capres Cawapres 2024--
"Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang."
Sumber: