FIN.CO.ID - Berikut ini akan akan membagikan cara cek pajak kendaraan DKI Jakarta melalui aplikasi JAKI.
Cek pajak kendaraan bisa melalui online agar kalian bisa mengetahui nominal pajak kendaraan yang mesti dibayarkan.
Kalian hanya mengandalkan handphone atau PC untuk bisa cek pajak kendaraan. Jadi kalian tidak perlu lagi untuk mengunjungi kantor SAMSAT terdekat.
Kalian bisa cek pajak kendaraan DKI Jakarta melalui aplikasi JAKI. Sebelum memulai tak ada salahnya kalian mengenal aplikasi Jaki.
BACA JUGA:
- Cara Bayar Pajak Motor Online: Gunakan Aplikasi Ini, No Antri No Pungli
- Cara Bayar Pajak di Aplikasi Kunjung Pajak, Tak Perlu Antre Lagi di Kantor
Aplikasi JAKI
Aplikasi Jakarta Kini atau JAKI merupakan super-app ang menyediakan layanan satu pintu untuk membantu keseharian warga yang dikembangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Aplikasi ini memberikana layanan informasi terkini seputra Pemprov DKI Jakarta yang bersumber dari berbagai kanal seperti media massa dan media sosial.
Melalui aplikasi JAKI ini kalian dapat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di DKI Jakarta.
Berikut ini akan memberikan langkah cara melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi JAKI.
BACA JUGA:
- Cara Bayar Pajak Motor Secara Online di Aplikasi SIGNAL, Tidak Perlu Antri di Samsat
- Begini Cara Bayar Pajak Motor Online, Anti Calo dan Gak Bakal Kena Pungli
Cara Cek Pajak Melalui Aplikasi JAKI
1. Download aplikasi JAKI di Google Play Store atau App store
2. Daftar akun JAKI menggunakan email
3. Login menggunakan akun kalian