FIN.CO.ID - Membayar pajak kendaraan bermotong bisa dilakukan secara online menggunakan handphone atau HP.
Masih banyak yang belum mengetahui jika membayar pajak kendaraan motor bisa melalui online. Dengan transaksi secara online kalian tidak perlu mengunjungi online.
Untuk bisa bayar pajak kendaraan motor secara online, kalian perlu download aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Kalian bisa download aplikasi SIGNAL melalui platform resmi Google Play Store atau APP Store.
BACA JUGA:
- Tips Mengatasi Cegukan Terus-menerus Secara Cepat dan Penyebabnya
- Cara Clone WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan, Nikmati Dua WA Dalam Satu HP
SIGNAL merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan motor melalui online.
Selain itu aplikasi ini dapat melakukan pelayanan pengesahan STNK tahunan, Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi SIGNAL sebagai solusi untuk kalian yang ingin mengurus pajak kendaraan motor tanpa harus ke SAMSAT.
Berikut ini akan memberi cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online menggunakan HP melalui aplikasi SIGNAL.
BACA JUGA:
- Cara Cek Penerima PIP 2023 Melalui Website Kemdikbud.go.id, Buruan Cairin!
- 7 Cara Hemat Listrik di Rumah, Ayo Terapin agar Tagihan Tak Membengkak
Cara Menggunakan SIGNAL
Dilansir dari samsat digital.id, pastikan sudah download aplikasi ini melalui Google Play Store atau App store.
- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pintar
- Masukkan data-data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor HP
- Masukkan kata sandi
- Masukkan foto e-ktp
- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto
- Input kode OTP yang dikirimkan lewat SMS
- Registrasi berhasil, lalu lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAl ke surel yang telah didaftarkan.
- Setelah menyelesaikan registrasi lalu bisa mendaftarkan kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL.
- Caranya klik menu Tambah Data Kendaraan Bermotor dan pilih kendaraan atas nama sendiri.
- Lalu masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor serta 5 digit terakhir nomor rangka sepeda motor.
Berikut ini akan membagikan cara pembayaran melalui aplikasi SIGNAL.
Cara Bayar Pajak Motor Melalui Aplikasi SIGNAL
- Lakukan pengesahan STNK dengan pilih fitur 'Pendaftaran pengesahan STNK' di bagian tengah bawah aplikasi
- Pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan
- Selanjutnya akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan
- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.
- Rekap biaya akan muncul di layar telepon
- Pilih metode pembayaran, maka kode bayar akan muncul
- klik lanjut dan pilih cara pembayaran
- Selanjutnya ikuti arahan yang diberikan da membayar pajak kendaraan sesuai nominal tertera.
- Proses selesai
Demikian informasi mengenai cara bayar pajak kendaraan motor online melalui aplikasi SIGNAL, semoga bisa bermanfaat untuk kalian semua.