Cara Bayar Pajak Motor Online: Gunakan Aplikasi Ini, No Antri No Pungli

Cara Bayar Pajak Motor Online: Gunakan Aplikasi Ini, No Antri No Pungli

Cara Bayar Pajak Motor Online, Image: Andrea Piacquadio / Pexels--

Cara Bayar Pajak Motor Online - Pajak motor adalah kewajiban yang harus dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. 

Namun, terkadang kita merasa malas atau tidak punya waktu untuk datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak motor. 

Apalagi, kalau kamu gak punya banyak waktu untuk dihabiskan di luar jam kerja. 

Lalu, bagaimana solusinya? Solusinya tenttu dengan bayar pajar secara online. 

Bagaimana cara bayar pajak motor online? Nah, itu yang akan FIN jelaskan di sini. 

Ya, sekarang kamu bisa membayar pajak motor secara online tanpa perlu keluar rumah. 

Caranya sangat mudah dan praktis. Kamu hanya perlu menggunakan smartphone dan aplikasi yang bernama SIGNAL. 

SIGNAL adalah singkatan dari Samsat Digital Nasional, yaitu sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

Berikut adalah langkah-langkah cara bayar pajak motor online dengan aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store di smartphone kamu. Aplikasi ini gratis dan aman untuk digunakan.
  2. Buka aplikasi SIGNAL dan lakukan registrasi dengan memasukkan data diri kamu, seperti NIK, nama, alamat email, dan nomor handphone. Pastikan data diri kamu sesuai dengan e-KTP dan STNK kendaraan kamu.
  3. Pilih menu Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan masukkan nomor polisi kendaraan kamu. Aplikasi akan menampilkan rincian pajak yang harus kamu bayar, seperti PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
  4. Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan, seperti transfer bank, e-wallet, atau minimarket. Aplikasi akan memberikan kode bayar yang harus kamu gunakan saat melakukan pembayaran.
  5. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang kamu pilih. Pastikan kamu membayar sebelum batas waktu yang ditentukan. Jika pembayaran berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi dari aplikasi SIGNAL.
  6. Tunggu proses validasi data dan pengesahan STNK oleh pihak Samsat. Proses ini biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja. Jika proses ini selesai, kamu akan mendapatkan QR code yang berisi data bahwa pajak kendaraan kamu sudah dibayarkan.
  7. Cetak QR code tersebut dan tempel di STNK kendaraan kamu. QR code ini berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan kamu yang sah dan bisa dicek secara online.

Nah, itu dia cara bayar pajak motor online dengan aplikasi SIGNAL. 

Mudah bukan? Dengan cara ini, kamu tidak perlu repot-repot datang ke Samsat dan mengantre panjang. 

Kamu juga bisa membayar pajak kendaraan kamu kapan saja dan di mana saja. 

Selain itu, kamu juga bisa menghemat biaya dan waktu, serta menghindari calo atau pungli.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: