Belum Dapat Kabar Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Sekda: Gubernur ke Jakarta Penuhi Undangan Wakapolri

Belum Dapat Kabar Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Sekda: Gubernur ke Jakarta Penuhi Undangan Wakapolri

(Kiri) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba saat dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara tahun 2019.--Setkab.go.id

Abdul Gani Kasuba merupakan Gubernur Malut yang telah menjabat selama dua periode dan akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023. Sebelumnya ia menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013

AGK terkena OTT, Senin (18/12) petang di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: