Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Menko PMK Datangi Pj Gubernur Heru Budi

Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Menko PMK Datangi Pj Gubernur Heru Budi

Ilustrasi - kemiskinan-Aprillio Akbar -ANTARA

FIN.CO.ID - Kemiskinan ekstrem di Jakarta menjadi sorotan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Untuk itu dia sengaja menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menangani kemiskinan ekstrem.

Muhadjir Effendy dan Heru Budi melakukan pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta.

"Kedatangan ini untuk konsultasi mengenai beberapa masalah penanganan kemiskinan ekstrem dan juga penanganan daerah kumuh di DKI Jakarta," kata Muhadjir usai menemui Heru di Balai Kota DK Jakarta,  Selasa, 5 Desember 2023.

Muhadjir menjelaskan pembahasan soal penanganan kemiskinan ekstrem ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Heru beberapa waktu lalu.

Sehingga, pertemuan kali ini bertujuan untuk mematangkan dan mengevaluasi hasil pertemuan sebelumnya.

 BACA JUGA:

"Kemarin saya sudah berkoordinasi, bersilaturahmi ke sini, sekitar tiga hingga empat bulan yang lalu. Jadi ini kita melakukan evaluasi untuk langkah-langkah lebih jauh," ujar Muhadjir.

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan setiap desa kini memiliki data khusus mengenai warga yang masuk ke dalam kategori miskin ekstrem sehingga data permasalahan sosial tersebut diharapkan benar-benar akurat.

"Jadi sekarang setiap desa itu sudah punya data khusus untuk orang-orang yang miskin ekstrem di tempat itu," kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut Muhadjir, data penduduk miskin ekstrem akan selalu melalui tahap verifikasi dengan metode triangulasi dari data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, dan data Sensus Tahunan BKKBN.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Ibu Kota sebagai tindak lanjut Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BACA JUGA:

"Tentunya kami tindak lanjuti, sebelumnya sudah diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa (25/7).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: