Kejagung Periksa Direktur PT Jaya Bersama & Sons Soal Dugaan Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Kejagung Periksa Direktur PT Jaya Bersama & Sons Soal Dugaan Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan

Proyek pembangunan jalur kereta api. -mongabay.co.id-

"Masih terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023," nener Ketut, Rabu 22 November 2023.

Ketut melanjutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Proyek Jalan Tol Japek II Elevated

Sebelumnya, Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan masuk babak baru.     

Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 sampai 2023.

Saksi pertama yang diperiksa Kejagung adalah SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon.

Kemudian, saksi kedua adalah PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016 sampai 2017.

Terakhir adalah S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

Kapuspenkum Kejaksaaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, tiga saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2023.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut. 

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 sampai 2023. 

Dua saksi yang diperiksa adalah MC selaku PPK Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Saksi kedua adalah NSS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara Tahun 2016-2017 yang merupakan kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang -Langsa pada Balai Teknik Pekeretaapian Medan.

Kapuspenkum Kejaksaan agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: