Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Proyek Jalan Tol Japek II Elevated

Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Proyek Jalan Tol Japek II Elevated

PT Delta Global Struktur --pt-dgs.co.id/dgs

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur dalam kasus proyek pembangunan jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated.

Pemeriksaan terhadap Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur dalam kaitannya dengan 4 tersangka  yaitu Djoko Dwijono (DD) selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2020, Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang JJC, Toni Budianto Sihige (TBS) selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, dan Sofiah Balfas (SB), eks Direktur PT Bukaka Teknik Utama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana penyidik Jammpidsus Kejagung memeriksa seorang saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

"Saksi yang diperiksa yaitu EM selaku Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur," katanya dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2023.

BACA JUGA:

"EM diperiksa untuk tersangka DD, YM, TBS, dan SB," lanjutnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofia Balfas Jadi Tersangka

Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofia Balfas (SB) ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Sofia Balfas yang merupakan direktur operasional II di perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla tersebut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau MBZ, Selasa, 19 September 2023.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik berdasarkan dua alat bukti yang kuat, pada hari ini telah menetapkan saudara SB selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Tekhnik Utama," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, Selasa, 19 September 2023.

Setelah ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Kuntadi.

Adapun peran tersangka adalah diduga selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama turut serta melakukan pemufakatan jahat mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat dalam proyek tersebut adalah perusahaannya yang mengakibatkan negara dirugikan.

 BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: