News

Soal Densus Buntuti Jampidsus, DPR RI Minta Mabes Polri dan Kejagung Klarifikasi

fin.co.id - 28/05/2024, 09:00 WIB

Puspom TNI meningkatkan pengamanan di Kejagung.

FIN.CO.ID- DPR RI meminta institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) untuk menyampaikan informasi secara resmi mengenai dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri saat makan di restoran Prancis, Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengatakan penjelasan resmi tersebut, harus segera diinformasikan kepada publik. Karena semakin lama informasi resmi tersebut disampaikan, maka semakin liar berkembangnya rumor yang ada di masyarakat mengenai dugaan dibuntuti Jampidsus tersebut.

BACA JUGA:

“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak kejaksaan agung maupun kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu,” ujar Johan Budi, Selasa, 28 Mei 2024.

“Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor," lanjutnya.

Sebelumnya, Anggota Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Peristiwa terjadi saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dari peristiwa tersebut, dikabarkan terdapat satu anggota ditangkap yaitu Bripda IM.

BACA JUGA:

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. (Anisha Aprilia) . 

Afdal Namakule
Penulis
-->