Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Periksa Wamenkumham sebagai Saksi Hari Ini

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Periksa Wamenkumham sebagai Saksi Hari Ini

Kasusnya Wamenkumham Eddy Hiariej sudah naik ke penyidikan KPK. Kabarnya, Eddy Hiariej sudah jadi tersangka suap dan gratifikasi 7 Miliar.-fin/dok-

Setelah jadi tersangka, Eddy juga dicegat ke bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menyeret dirinya. 

"KPK pada Rabu (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang diantaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 30 November 2023. 

Pencegahan Wamenkumham Eddy Hiariej keluar negeri tersebut berlaku selama enam bulan sejak tanggal 29 November 2023.

Cegah dilakukan agar para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan.

"Kami sampaikan kembali, bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut sudah ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka, namun identitasnya akan kami sampaikan secara resmi pada saat penahanan para tersangka," ujar Ali. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: