Dewas KPK Albertina Ho Datangi Dittipidkor Bareskrim Polri, Bahas Apa Ya?

Dewas KPK Albertina Ho Datangi Dittipidkor Bareskrim Polri, Bahas Apa Ya?

KPK OTT Kajari Bondowoso dan Kasipidsus Kejari Bondowoso.--

Ade Safri menyebutkan, pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli tersebut berkaitan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, baik berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya.

Hal itu sebagaimana dimaksud pasal 12e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP.

BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Terima Uang dari Ajudan Syahrul Yasin Limpo saat Main Bulu Tangkis

BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Firli Bahuri: Saya Akan Datang, Tapi Bukan Hari Ini

Ketika ditanya terkait pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka, Ade Safri belum bisa menjelaskan. Dia hanya menyampaikan perkembangan kasus tersebut ke publik.

"Nanti kita akan 'update' berikutnya. Yang jelas penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri menjamin bahwa proses penyidikan yang dilakukan akan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk tekanan intimidasi atau apapun juga," katanya.

Sebagai informasi, sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Selain itu Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 14 November 2023.

Firli Bahuri rencananya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia mengatakan bukan untuk hari ini.

Dikatakannya, pada Selasa, 14 November 2023 ini, dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

"Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini. Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: