Dewas KPK Albertina Ho Datangi Dittipidkor Bareskrim Polri, Bahas Apa Ya?

Dewas KPK Albertina Ho Datangi Dittipidkor Bareskrim Polri, Bahas Apa Ya?

KPK OTT Kajari Bondowoso dan Kasipidsus Kejari Bondowoso.--

fin.co.id - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 21 November 2023 untuk berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor).

Albertina terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada pukul 15.28 WIB. Namun, Albertina bungkam saat ditanya wartawan perihal kedatangannya ke Bareskrim dan dia langsung masuk ke mobil dinasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan kedatangan Albertina Ho ke Bareskrim Polri bukan terkait pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bukan pemeriksaan, melainkan kegiatan koordinasi biasa antara Dewas KPK dengan Dittipidkor Bareskrim," kata Arief Adiharsa.

Arief menjelaskan kedatangan Albertina Ho ke Bareskrim Polri hanya terkait pelaksanaan tugas-tugas Dewas KPK.

Sebelumnya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Dewas KPK menargetkan untuk segera merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Firli.

BACA JUGA:Soal Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Diminta Hentikan Diksi Serangan Balik Para Koruptor

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK Firli Bahuri Segera Rampung

"Ya, target kami (rampung) sesegera mungkin," kata Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/11).

Mengenai apakah Dewas KPK akan kembali memanggil Firli Bahuri, Albertina mengatakan dia belum bisa memastikan karena pemanggilan tersebut dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pemeriksaan.

"Belum tahu, nanti kita lihat perkembangannya," ujar Albertina.

Dewas KPK mengklarifikasi Firli Bahuri terkait foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan olahraga. 

Dewas KPK pun masih akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli karena bertemu dengan pihak berperkara.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan undangan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: