Tidak Punya Surat Izin dan Alat Pengolahan Limbah, Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna Bekasi Disegel

fin.co.id - 15/11/2023, 14:38 WIB

Tidak Punya Surat Izin dan Alat Pengolahan Limbah, Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna Bekasi Disegel

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, saat melakukan penggerebekan

BEKASI, FIN.CO.ID - Petugas Kelurahan Jatirangga bersama Kepolisian, menyegel pabrik produksi arang ilegal di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi mengatakan, pabrik arang yang disegel tidak memiliki surat izin perusahaan dan peralatan pengolahan limbah produksi.

Lokasi pabrik arang ilegal yang digrebek oleh petugas Kelurahan Jatirangga dan Kepolisian-Tuahta Aldo-

"Untuk izinnya sendiri tidak ada, jadi memang ini bisa dibilang ilegal, dari warga masyarakat juga tidak ada persetujuan terkait dengan usaha yang ada disini," ungkap Ahmad Apandi saat ditemui di lokasi, Rabu 15 November 2023.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pabrik arang ilegal di wilayahnya sudah 4 bulan beroprasi dan selalu menghasilkan asap pekat berwarna hitam ke udara.

BACA JUGA :

"Terkait pencemaran lingkungan kita sudah dapatkan videonya, ada aduan masyarakat. asap yang sangat memprihatinkan, kemudian khawatir terjadi kebakaran, melihat kondisi cuaca yang memanas," jelasnya.

Ahmad Apandi menegaskan pihaknya kini melakukan penyegelan, serta area pabrik telah dipasang spanduk agar produksi arang tidak kembali beroprasi.

Petugas Satpol PP Kelurahan Jatirangga memeriksa isi tong di dalam pabrik-Tuahta Aldo-

"Kita lakukan penutupan, karena kemarin sebelumnya sudah kita tegur dan yang bersangkutan sudah berjanji, makannya hari ini kita lakukan penutupan supaya tidak ada aktifitas lagi," ucapnya.

Pihaknya juga meminta kepada pemilik pabrik arang dan pegawainya, untuk segera pindah dan menutup operasional pabrik yang menyebabkan polusi udara.

BACA JUGA :

"Kita tutup total, kita buat surat pernyataan dan juga berita acara. sudah kita kumpulkan identitasnya dilengkapi di kelurahan, kita persilakan yang bersangkutan untuk bersih-bersih disini, di bereskan sendiri," terangnya.

Berdasarkan pantauan langsung fin.co.id siang hari ini, lokasi pabrik produksi arang ilegal berada di tengah lahan hutan bambu bantaran Kali Cikeas Bekasi.

Petugas Kelurahan Jatisampurna Bekasi menyegel pabrik arang ilegal yang sebabkan polisi udara-Tuahta Aldo-

Tuahta Aldo
Penulis