Tidak Punya Surat Izin dan Alat Pengolahan Limbah, Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna Bekasi Disegel

fin.co.id - 15/11/2023, 14:38 WIB

Tidak Punya Surat Izin dan Alat Pengolahan Limbah, Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna Bekasi Disegel

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, saat melakukan penggerebekan

Berdasarkan pantauan langsung fin.co.id siang hari ini, lokasi pabrik produksi arang ilegal berada di tengah lahan hutan bambu bantaran Kali Cikeas Bekasi.


Petugas Kelurahan Jatisampurna Bekasi menyegel pabrik arang ilegal yang sebabkan polisi udara-Tuahta Aldo-

Akses menuju pabrik arang ilegal juga harus melintasi jalan berlumpur bebatuan, serta hanya bisa dilalui 1 mobil kecil dan kendaraan sepeda motor.

Puluhan tong berisikan arang siap jual yang sudah dibakar lengkap dengan alat penyaring, ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID