Tidak Punya Surat Izin dan Alat Pengolahan Limbah, Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna Bekasi Disegel

fin.co.id - 15/11/2023, 14:38 WIB

Tidak Punya Surat Izin dan Alat Pengolahan Limbah, Pabrik Arang Ilegal di Jatisampurna Bekasi Disegel

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, saat melakukan penggerebekan

Akses menuju pabrik arang ilegal juga harus melintasi jalan berlumpur bebatuan, serta hanya bisa dilalui 1 mobil kecil dan kendaraan sepeda motor.

Puluhan tong berisikan arang siap jual yang sudah dibakar lengkap dengan alat penyaring, ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan.

Tuahta Aldo
Penulis