Pabrik Arang Ilegal di Bekasi Digrebek Petugas Kelurahan Jatisampurna Bersama Kepolisian

Pabrik Arang Ilegal di Bekasi Digrebek Petugas Kelurahan Jatisampurna Bersama Kepolisian

Petugas Kelurahan Jatisampurna Bekasi menyegel pabrik arang ilegal yang sebabkan polisi udara-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Pabrik produksi arang ilegal di RT 03 / RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, digrebek Petugas Kelurahan beserta Anggota Polsek Jatisampurna.

Berdasarkan pantauan langsung fin.co.id siang hari ini, lokasi pabrik produksi arang ilegal berada di tengah lahan hutan bambu bantaran Kali Cikeas Bekasi.


Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, saat melakukan penggerebekan-Tuahta Aldo-

Akses menuju pabrik arang ilegal tersebut harus melalui jalan berlumpur bebatuan, serta hanya bisa dilalui oleh 1 mobil kecil dan kendaraan sepeda motor.

Nampak puluhan karung berisi batok kelapa, ditumpuk di dalam bangunan pabrik yang dibuat semi permanen menggunakan bambu dan terpal.

BACA JUGA :

Puluhan tong berisikan arang siap jual yang sudah dibakar lengkap dengan alat penyaring, ditemukan petugas kelurahan dan kepolisian yang melakukan penggerebekan.

Terlihat juga 1 unit mobil bak terbuka yang membawa tumpukan batok kelapa, terpakir di depan bangunan pabrik diduga sedang mengirim batok kelapa bahan baku arang.


Petugas Satpol PP Kelurahan Jatirangga memeriksa isi tong di dalam pabrik-Tuahta Aldo-

Informasi yang fin.co.id dapat, asap berwarna hitam pekat dari pabrik produksi arang ilegal di Jatirangga tersebut sangat mengganggu pemukiman warga sekitar.

Selain itu pabrik arang ilegal yang digrebek petugas, tidak memiliki surat izin perusahaan serta kelengkapan peralatan pengelolaan limbah.

BACA JUGA :

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi lengkap dari warga mengenai pabrik arang ilegal yang mengganggu di wilayahnya.

"Hari ini kami bersama 3 pilar, teman-teman dari Polsek Jatisampurna dan Satpol PP, menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait polisi udara akibat pembakaran arang yang ada di wilayah Kelurahan Jatirangga," ungkap Ahmad Afandi saat ditemui di lokasi, Rabu 15 November 2023.

Menurutnya petugas kelurahan sudah berkali kali melakukan peneguran, namun pemilik pabrik tetap terus melakukan produksi arang.


Lokasi pabrik arang ilegal yang digrebek oleh petugas Kelurahan Jatirangga dan Kepolisian-Tuahta Aldo-

"Kita lakukan penutupan, karena kemarin sebelumnya sudah kita tegur dan yang bersangkutan sudah berjanji, makannya hari ini kita lakukan penutupan supaya tidak ada aktifitas lagi," ucapnya.

Kini petugas Kelurahan Jatirangga telah melakukan penyegelan dengan memasang spanduk, serta meminta para pegawai untuk segera mengosongkan pabrik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: