Pabrik Arang Ilegal di Bekasi Digrebek Petugas Kelurahan Jatisampurna Bersama Kepolisian

fin.co.id - 15/11/2023, 13:57 WIB

Pabrik Arang Ilegal di Bekasi Digrebek Petugas Kelurahan Jatisampurna Bersama Kepolisian

Petugas Kelurahan Jatisampurna Bekasi menyegel pabrik arang ilegal yang sebabkan polisi udara

BEKASI, FIN.CO.ID - Pabrik produksi arang ilegal di RT 03 / RW 10, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, digrebek Petugas Kelurahan beserta Anggota Polsek Jatisampurna.

Berdasarkan pantauan langsung fin.co.id siang hari ini, lokasi pabrik produksi arang ilegal berada di tengah lahan hutan bambu bantaran Kali Cikeas Bekasi.


Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi, saat melakukan penggerebekan-Tuahta Aldo-

Akses menuju pabrik arang ilegal tersebut harus melalui jalan berlumpur bebatuan, serta hanya bisa dilalui oleh 1 mobil kecil dan kendaraan sepeda motor.

Nampak puluhan karung berisi batok kelapa, ditumpuk di dalam bangunan pabrik yang dibuat semi permanen menggunakan bambu dan terpal.

BACA JUGA :

Puluhan tong berisikan arang siap jual yang sudah dibakar lengkap dengan alat penyaring, ditemukan petugas kelurahan dan kepolisian yang melakukan penggerebekan.

Terlihat juga 1 unit mobil bak terbuka yang membawa tumpukan batok kelapa, terpakir di depan bangunan pabrik diduga sedang mengirim batok kelapa bahan baku arang.


Petugas Satpol PP Kelurahan Jatirangga memeriksa isi tong di dalam pabrik-Tuahta Aldo-

Informasi yang fin.co.id dapat, asap berwarna hitam pekat dari pabrik produksi arang ilegal di Jatirangga tersebut sangat mengganggu pemukiman warga sekitar.

Selain itu pabrik arang ilegal yang digrebek petugas, tidak memiliki surat izin perusahaan serta kelengkapan peralatan pengelolaan limbah.

BACA JUGA :

Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi lengkap dari warga mengenai pabrik arang ilegal yang mengganggu di wilayahnya.

Tuahta Aldo
Tuahta Aldo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID