Jelang Pemilihan Presiden 2024, Seluruh Jajaran ASN Kota Bekasi Diminta Untuk Netral

Jelang Pemilihan Presiden 2024, Seluruh Jajaran ASN Kota Bekasi Diminta Untuk Netral

Aparatur Sipil Negara melakukan apel di halaman Pemkot Bekasi-Dokumen Istimewa-

 

BEKASI, FIN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Pejabat (PJ) Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, saat memberikan beberapa arahan mengenai netralitas ASN di halaman Kantor Pemkot Bekasi.

 

"Jangan menambah suhu panas, aturan sudah jelas,”ungkap R. Gani Muhamad, Senin 13 November 2023.

 

Dirinya juga meminta Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, untuk melakukan monitor ke jajaran Perangkat Daerah yang belum menandatangani Fakta Integritas Netralitas.

BACA JUGA :

 

R. Gani Muhamad menegaskan kepada ASN untuk membuat komitmen untuk bersikap profesional, agar tidak terseret dan terbawa arus dalam pusaran politik yang berlangsung.

 

"Saya menegaskan, posisikan diri kita sebagai abdi negara, apalagi mempunyai jabatan yang harus dijalankan, agar semua tenang bekerja demi menjalankan roda Pemerintah Kota Bekasi agar berjalan,” ucapnya.

 

Sebelumnya Sekertaris Jendaral (Sekjen) Kementrian Dalam Negri Suhajar Diantoro menegaskan, netralitas ASN dalam pemilu sangatlah penting mengingat ASN berkaitan dengan pelayanan publik,

 

 “ASN juga harus netral karena menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik,” ungkap Suhajar Diantoro, Senin 28 Agustus 2023 lalu di Batam Kepulauan Riau.

BACA JUGA :

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni, mengenai pentingnya netralitas ASN jelang Pemilu 2024 merupakan bentuk Pemilu yang jujur dan adil. 

 

Netralitas ASN menjadi salah satu prinsip penting untuk menghasilkan pemilu 2024 yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

 

“Berdasarkan hal tersebut Bawaslu mempunyai komitmen dan ikhtiar untuk menjaga netralitas ASN agar Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan jujur dan adil. Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak mana pun,” penegasan La Bayoni, Senin 28 Agustus 2023 lalu.

 

Netralnya ASN dalam Pemilu 2024 diniai sebagai bentuk dukungan Demokrasi yang adil, serta memberikan masyarakat untuk memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip demokrasi sehat.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: