Ini Janji Suhartoyo Usai Dilantik Jadi Ketua MK

 Ini Janji Suhartoyo Usai Dilantik Jadi Ketua MK

Ketua MK Suhartoyo-M Risyal Hidayat-ANTARA

FIN.CO.ID - Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Usai dilantik Ketua MK Suhartoyo berjanji akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara ini yang merupakan tempat para pencari keadilan.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan publik dimaksud, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," katanya  usai pelantikan di Gedung MK, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Dia juga akan mengingatkan para hakim konstitusi, jika nantinya ada perkara yang bersentuhan dengan konflik kepentingan (conflict of interest).

"Sekiranya kami melihat ini ada sesuatu yg beririsan dengan conflict of interest, pasti kami akan mencoba untuk mengingatkan," katanya.

BACA JUGA:

"Kami akan melihat masing-masing kasus, dan semangatnya akan selalu mengingatkan ketika ada irisan kepentingan," lanjutnya.

Kata dia, hal itu telah diingatkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023 tentang batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Dia berjanji akan membuktikan setiap keputusan yang diambil oleh MK, akan menjawab setiap keraguan masyarakat, bahwa tidak benar lembaga itu sarat dengan konflik kepentingan.

Dia juga memohon kepada publik dan masyarakat luas agar, untuk kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK, sehingga kami dapat segera bangkit kembali, melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai dengan harapan para pencari keadilan.

Kata dia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan jaminan konstitusional bagi Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka.

BACA JUGA:

Menurut dia, sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami sebagai bebas dari segala campur tangan pihak manapun, baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan ekstra yudisial.

"Kami berharap, kepada semua agar bersama-sama menjaga kemandirian MK, termasuk untuk tidak memengaruhi dan mengintervensi independensi Hakim Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi, sehingga penegakan keadilan konstitusional dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama," katanya menegaskan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: