Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 7 Miliar? Begini Jawaban KPK

Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 7 Miliar? Begini Jawaban KPK

Kasusnya Wamenkumham Eddy Hiariej sudah naik ke penyidikan KPK. Kabarnya, Eddy Hiariej sudah jadi tersangka suap dan gratifikasi 7 Miliar.-fin/dok-

FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke tingkat penyidikan. Konon kabarnya, statusnya sudah tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 7 Miliar.

Peningkatan kasus Wamenkumham Eddy Hiariej dari penyelidikan ke penyidikan tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Saat ini semua proses penyelidikan oleh KPK itu sudah selesai dilakukan. Setiap proses naik ke penyidikan dilalui dengan proses ekspose dan gelar perkara pada Oktober lalu," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 6 November 2023. 

Terkait kabar yang beredar Wamenkumham Eddy Hiariej sudah berstatus tersangka, Ali Fikri enggan menjawab dengan alasan masih berkaitan dengan proses penyidikan.

Menurutnya, KPK masih membutuhkan sejumlah proses untuk memenuhi persyaratan formil dan administrasi. Termasuk melengkapi alat bukti terkait kasus Wamenkumham Eddy Hiariej.

BACA JUGA:

"Di KPK semua perkara diperlakuan sama. Artinya kami akan publikasikan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka ketika proses sidik tersebut telah cukup," papar Ali.

Terkait kasus yang diduga melibatkan Wamenkumham Eddy Hiariej itu dibeberkan oleh akun X alias twitter @PartaiSocmed.

Melalui Thread-nya, @PartaiSocmed menyebut kasus ini berawal dari perseteruan antara Helmut Hermawan mantan direktur PT Citra Lampia Mandiri dan pemilik PT Assera Capital, Zainal Abidinsyah Siregar. Ini terkait bersengketa dalam kepengurusan Citra Lampia Mandiri, sebuah perusahaan tambang nikel.

"Sebelumnya Wamenkumham Eddy Hiariej disebut-sebut berpihak pada kubu Helmut karena menerima uang 7 miliar dari Helmut melalui orang dekatnya Yogie Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi. Uang tersebut ditransferkan secara bertahap pada medio April hingga Oktober 2022," tulis @PartaiSocmed seperti dikutip fin.co.id pada Senin, 6 November 2023. 

Masih melalui tulisannya @PartaiSocmed menambahkan awalnya uang itu ditransferkan ke Yogie. Tetapi Eddy Hiariej mengembalikan uang tersebut dan ditransferkan kembali oleh Helmut kepada Yosi. 

BACA JUGA:

Belakangan Eddy Hiariej menyatakan Yosi bukan asisten pribadinya. Melainkan bekas mahasiswanya yang membantu kasus Helmut.

"Tapi faktanya kuasa hukum Helmut adalah Rusdianto Matulatua bukan Yosi. Dan Rudianto menyampaikan awal mula Helmut meminta bantuan Eddy Hiariej adalah agar dia mengawal perseteruan kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan Ham," paparnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: