"Atas bantuan tersebut Helmut dikabarkan memberikan 7 M kepada Eddy lewat asisten pribadinya. Disini mulai menariknya. Situasi menjadi berubah 180 derajat ketika Eddy Hiariej berpindah haluan memihak kubu Zainal Abidinsyah Siregar karena dianggap menerima uang lebih besar yaitu 15 miliar dan dijanjikan pembagian saham," imbuh @PartaiSocmed.
Kemudian, tulis @PartaiSocmed, terjadilah pertemuan pada 27 September di rumah Haji Isam, seorang pengusaha tambang senior untuk membantu penyelesaian sengketa ini.
BACA JUGA:
- Disorot KPK Soal Bebaskan 23 Koruptor, Wamenkumham Hanya Bilang Begini
- Helmut Hermawan Laporkan Zainal Abidinsyah Dkk ke Bareskrim Polri
Wamenkumham Eddy Hiariej bersama politisi Golkar Idrus Marham di rumah Haji Isam-fin - SC @PartaiSocmed-X Twitter
Dalam pertemuan tersbeut hadir Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej dan politikus senior Golkar Idrus Marham.
Diketahui, Idrus Marham merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos). Dia resmi bebas dari penjara pada 12 September 2020 usai menjalani hukuman 2 tahun penjara karena terlibat kasus korupsi terkait proyek PLTU Riau-1.
"Dari info yang kami dapatkan pada pertemuan tersebut Eddy Hiariej yang harusnya mengawal Helmut, justru mencecarnya perihal nominee shareholder declaration of trust dari induk perusahaan PT Citra Lampia Mandiri yaitu PT Asia Pacific Mining Resources (APMR)," beber @PartaiSocmed.
Masih menurut @PartaiSocmed, dalam pertemuan tersebut Haji Isam menawarkan dua penyelesaian masalah pada Helmut. Yaitu menghadapi perkara pidana yang bakal menjerat Helmut atau menyerahkan 45 persen saham PT Citra Lampia Mandiri.
"Eddy Hiariej dan Idrus Marham disebut-sebut akan menerima sebagian saham tersebut. Helmut yang merasa sudah membayar 7 miliar kepada Yosi merasa dikhianati oleh Eddy Hiariej yg mendadak berubah dukungan memilih lewat jalur hukum saja," urai @PartaiSocmed.
BACA JUGA:
- Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU
- Kasus Gratifikasi Eks Kajari Buleleng, Penyidik Periksa Kadisdikpora Buleleng
Pada Maret 2023 Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej atas dugaan gratifikasi terkait kasus ini ke KPK.
Admin @PartaiSocmed menyebut kasus Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 11 Oktober 2023,
"Artinya sudah ada tersangka. Namun entah mengapa hingga hari ini penetapan tersangka belum juga diumumkan oleh KPK. Dari info yang beredar dikatakan karena kuatnya backing si Wamenkumham. Untuk selanjutnya kita kawal bersama-sama apakah hukum akan benar-benar diterapkan tanpa pandang bulu atau pilih-pilih bulu," pungkasnya.
Dilaporkan ke KPK 14 Maret 2023
Seperti diketahui, pada Selasa 14 Maret 2023 lalu Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke KPK
Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.