Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 7 Miliar? Begini Jawaban KPK

fin.co.id - 06/11/2023, 19:07 WIB

Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Rp 7 Miliar? Begini Jawaban KPK

Kasusnya Wamenkumham Eddy Hiariej sudah naik ke penyidikan KPK. Kabarnya, Eddy Hiariej sudah jadi tersangka suap dan gratifikasi 7 Miliar.

"Tapi faktanya kuasa hukum Helmut adalah Rusdianto Matulatua bukan Yosi. Dan Rudianto menyampaikan awal mula Helmut meminta bantuan Eddy Hiariej adalah agar dia mengawal perseteruan kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan Ham," paparnya.

Paling tidak, lanjut @PartaiSocmed, Eddy Hiariej diminta bersikap netral dan mengawasi agar pihak lain tidak memanfaatkan orang-orang Kemenkumham untuk mempengaruhi proses di Kemenkumham. 

"Atas bantuan tersebut Helmut dikabarkan memberikan 7 M kepada Eddy lewat asisten pribadinya. Disini mulai menariknya. Situasi menjadi berubah 180 derajat ketika Eddy Hiariej berpindah haluan memihak kubu Zainal Abidinsyah Siregar karena dianggap menerima uang lebih besar yaitu 15 miliar dan dijanjikan pembagian saham," imbuh @PartaiSocmed.

Kemudian, tulis @PartaiSocmed, terjadilah pertemuan pada 27 September di rumah Haji Isam, seorang pengusaha tambang senior untuk membantu penyelesaian sengketa ini. 

BACA JUGA:


Wamenkumham Eddy Hiariej bersama politisi Golkar Idrus Marham di rumah Haji Isam-fin - SC @PartaiSocmed-X Twitter

Dalam pertemuan tersbeut hadir Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej dan politikus senior Golkar Idrus Marham.

Diketahui, Idrus Marham merupakan mantan Menteri Sosial (Mensos). Dia resmi bebas dari penjara pada 12 September 2020 usai menjalani hukuman 2 tahun penjara karena terlibat kasus korupsi terkait proyek PLTU Riau-1.

"Dari info yang kami dapatkan pada pertemuan tersebut Eddy Hiariej yang harusnya mengawal Helmut, justru mencecarnya perihal nominee shareholder declaration of trust dari induk perusahaan PT Citra Lampia Mandiri yaitu PT Asia Pacific Mining Resources (APMR)," beber @PartaiSocmed.

Masih menurut @PartaiSocmed, dalam pertemuan tersebut Haji Isam menawarkan dua penyelesaian masalah pada Helmut. Yaitu menghadapi perkara pidana yang bakal menjerat Helmut atau menyerahkan 45 persen saham PT Citra Lampia Mandiri. 

"Eddy Hiariej dan Idrus Marham disebut-sebut akan menerima sebagian saham tersebut.  Helmut yang merasa sudah membayar 7 miliar kepada Yosi merasa dikhianati oleh Eddy Hiariej yg mendadak berubah dukungan memilih lewat jalur hukum saja," urai @PartaiSocmed.

BACA JUGA:

Pada Maret 2023 Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa melaporkan Wamenkumham Eddy Hiariej atas dugaan gratifikasi terkait kasus ini ke KPK.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID