Kuasa Hukum Pastikan, Terduga Pelaku Perundungan Siswa SD di Bekasi Akan Ikuti Prosedur

Kuasa Hukum Pastikan, Terduga Pelaku Perundungan Siswa SD di Bekasi Akan Ikuti Prosedur

Ilustrasi korban bullying-Sumber Istock-

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus dugaan perundungan berujung amputasi di SDN Jatimulya 09 Kabupaten Bekasi, kini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kuasa Hukum Terlapor, Sutrisna Wijaya mengatakan, pihaknya akan mendampingi L sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Terkait langkah hukum, kita mengikuti prosedur saja. Hari itu kita bertemu penyidik untuk mereka datangi saksi saksi, untuk selanjutnya itu kembali ke penyidik selanjutnya seperti apa," ungkap Sutrisna Wijaya saat dihubungi, Kamis 2 November 2023.

Menurutnya, pihak SDN 09 Jatimulya Kabupaten Bekasi sebelumnya sudah melakukan tanggung jawab dengan mempertemukan kedua pihak untuk mediasi.

BACA JUGA :

“Sudah tanggung jawab dari pihak sekolah karena kejadiannya saat jam sekolah ya, ada mediasi dari pihak sekolah beberapa kali, memang titik temunya gak dapet gitu,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, kliennya akan mengikuti prosedur dan membantah adanya kekebalan hukum atas laporan yang telah dilayangkan ke Polisi.

"Iya (mengikuti prosedur), kalopun ada isu isu kita kebal hukum engga kok, kita keluarga, kita rakyat, kita bukan pejabat atau segala macem," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Fatir siswa SDN 09 Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban perundungan hingga berujung operasi amputasi.

BACA JUGA :

Peristiwa itu bermula saat Fatir bersama 5 orang teman lainnya berniat jajan di jam istirahat pelajaran, lalu Fatir diduga diselengkat oleh L.

Kini Fatir telah dinyatakan kangker tulang oleh dokter, sehingga harus menjalani operasi amputasi kaki bagian kiri di RS Dharmais Jakarta.

Berdasarkan keterangan yang fin.co.id dapat dari orang tuanya, selama sekolah di SDN 09 Jatimulya Bekasi, anaknya sering menjadi korban perundungan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: