Buru Tersangka, Ini 3 Pejabat Kemenperin yang Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

Buru Tersangka, Ini 3 Pejabat Kemenperin yang Dicecar Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

Gedung Kementerian Perindustrian--kemenperin.go.id

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu tersangka dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam upaya memburu tersangka, penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 3 pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung memeriksa 3 orang saksi yang berasal dari Kemenperin pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Diungkapkannya ketiga saksi tersebut yaitu:

BACA JUGA:

1. PS (diduga Panggah Susanto) selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Industri Tahun 2016 s/d 2018.

2. EFY (diduga Ericha Fatma Yuniati) selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI tahun 2016.

3. IYA (diduga Ikana Yossye Ardianingsih) selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian RI.

"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi importasi gula di Kemendag periode tahun 2015 - 2023," katanya dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: