Pejabat Kemenperin dan Pejabat Kementan Dicecar Kejagung Soal Korupsi Impor Gula Kemendag.

Pejabat Kemenperin dan Pejabat Kementan Dicecar Kejagung Soal Korupsi Impor Gula Kemendag.

Impor gula--net

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat-pejabat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 5 orang terkait kasus importasi gula pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Diungkapkannya para saksi yang diperiksa yaitu: 

1. ES selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian RI.

2. EES selaku Kasi Standarisasi pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI tahun 2015-2017.

3. CSR selaku Perencana Ahli Muda pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI.

4. GW selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya pada Kementerian Pertanian RI.

5. HD selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Direktorat Tanaman Semusim dan Rempah pada Direkotat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi importasi gula di Kemendag Tahun 2015 - 2023," katanya dalam keterangannya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Penggeledahan di Kemendag

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Selain itu penyidik Kejagung juga menggeledah lokasi lainnya, yaiti kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Selasa, 3 Oktober 2023.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023 yang statusnya telah dinaikan ke penyidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: