Almas Gibran

Almas Gibran

Ketua MK Anwar Usman membacakan sidang putusan MK soal usia capres-cawapres di Gedung MK RI, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023-YouTube--

Hakim yang dimaksud adalah Saldi Isra. Video yang ia buat viral sekali. Saldi lulusan summa cum laude Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. Ia lahir di Paninggahan, Solok, tidak jauh dari danau Singkarak yang terkenal itu. Dua kali ikut tes masuk Unand tidak lulus. Sekali lulus istimewa. Doktornya didapat dari UGM setelah S-2 di Universitas Malaya.

Putusan itu sendiri harusnya baik dan memuaskan. Saya juga setuju batasan usia 40 tahun itu terlalu tua. Di banyak negara batasan itu 35 tahun. Termasuk di USA.

Pemohon dari Solo ini pintar sekali. Namanya: Almas Tsaqibbiru Re A. Ia pengagum Wali Kota Gibran. Almas adalah mahasiswa hukum Universitas Surakarta. 

Atau orang yang di balik Almas yang hebat. Terutama ayahnya. Mereka tahu bagaimana cara membuat permohonan yang bisa dikabulkan MK. 

Untuk membuat ''bisa diterima'' itu pemohon sempat memperbaiki permohonan. Juga sempat mencabutnya. Lalu membatalkan pencabutan itu:

3 Agustus 2023 permohonan diajukan.

4 Agustus diterima, diberi nomor 90.

5 September: sidang pendahuluan.

19 September sidang memeriksa perbaikan permohonan.

26 September permohonan dicabut.

29 September sidang memeriksa pencabutan.

30 September MK menerima pembatalan pencabutan.

3 Oktober sidang konfirmasi pembatalan pencabutan.

Dalam permohonan itu memang disebutkan Almas bercita-cita ingin jadi presiden/wapres. Maka kalau batasan 40 tahun itu tidak dibatalkan, ia merasa hak konstitusionalnya hilang. 

Di sinilah MK menilai Almas (bahasa Arab, artinya berlian) punya legal standing untuk menggugat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber:

Berita Terkait

Lia Ahok

4 hari

Lia Camino

1 minggu

James Today

1 minggu

James Camino

1 minggu

Seragam Baru

1 minggu