Sadikin Rusli yang Disebut Perwakilan BPK Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo?

Sadikin Rusli yang Disebut Perwakilan BPK Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo?

Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023). -ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Nama Sadikin Rusli bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pernah disebut-sebut dalam sidang ikut menerima uang korupsi BTS 4G Kominfo. Sadikin Rusli disebut merupakan perwakilan BPK. Bagaimana dengan dito Ariotedjo?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus tengah mendalami keterkaitan Sadikin Rusli dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.

"Apakah ada kaitannya dengan pihak BPK, itu sedang kami dalami," katanya dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Saat sidang di Pengadilan Tipikor, Sadikin Rusli diungkapkan berperan sebagai orang yang menerima dana sebesar Rp 40 miliar dari tersangka Windi Purnama (WP) yang diduga diberikan kepada BPK dalam upaya penutupan kasus.

BACA JUGA:

Sadikin Rusli ditangkap di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (14/10). Selain penangkapan, tim penyidik juga menggeledah kediaman Sadikin di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, pada pukul 10.00 WIB.

Sadikin ditangkap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Sebelum Sadikin Rusli, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan TPPU.

Dengan penetapan dua tersangka baru tersebut, maka total jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menjadi 13 orang.

Fakta Persidangan Menpora Dapat Uang Korupsi BTS 4G

Pada sidang lanjutkan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa, 25 September 2023, disebutkan uang korupsi BTS 4G Kominfo mengalir ke Staf Ahli Komisi I DPR Rp70 miliar, perwakilan BPK Rp40 miliar dan juga Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar.

BACA JUGA:

Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama yang dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa mantan Menpora Johnny G Plate menyebut menyerahkan dana ke perwakilan BPK bernama Sadikin Rp40 miliar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: