Uang Rp27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.
Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.
"Dito apa?" tanya hakim lagi.
"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.
"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.
"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.
Menpora Dito Ariotedjo Membantah
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dicecar pertanyaan oleh majelis hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G di Kemkominfo.
Dito membantah jika dirinya menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan perkara dugaan korupsi pembangunan BTS 4G tersebut.
"Pada pertemuan pertama itu, ada enggak Galumbang Menak menitipkan sesuatu dengan saudara?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri.
Diketahui, Dito hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 11 Oktobeer 2023.
"Tidak ada," jawab Dito emnjawab pertanyaan hakim.
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mendalami kesaksian Dito mengenai pertemuannya dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dan Resi Yuki Bramani di sebuah rumah milik keluarga Dito di Jalan Denpasar Nomor 34, Jakarta.
BACA JUGA:
- Namanya Disebut Terima Rp27 Miliar Duit Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Beri Kesaksian di Depan Hakim
- Kejagung Bakal Periksa Pihak yang Disebut Dalam Persidangan, Termasuk Menpora Dito Ariotedjo