Sadikin Rusli yang Disebut Perwakilan BPK Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo?

fin.co.id - 16/10/2023, 11:56 WIB

Sadikin Rusli yang Disebut Perwakilan BPK Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo?

Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Fahzal mengatakan bahwa bantahan oleh Dito membuat pengembalian uang Rp27 miliar tersebut kini menjadi misteri.

"Kan masih mengandung tanda tanya besar. Masih belum selesai saudara meng-clear-kan. Uangnya ada, uangnya dari mana? Saudara tahu enggak dari mana asal uang itu?" kata Fahzal.

"Tidak mengetahui, Yang Mulia," ucap Dito konsisten membantah.

Di sisi lain, Fahzal menyatakan Dito berhak membantah hal yang dituduhkan kepada dirinya.

Terkait kesaksian para saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G, kata Fahzal, perlu juga diuji kebenarannya lebih lanjut.

"Makanya saya bilang, kami juga enggak bisa memaksa saudara untuk mengatakan iya atau tidak," ucapnya.

Dito hadir sebagai saksi tambahan dalam sidang lanjutan hari ini. 

Ia dihadirkan untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi