BEKASI, FIN.CO.ID - Sejumlah atribut partai dan alat peraga kampanye dari Calon Legislatif (Caleg), banyak terpasang berantakan di berbagai titik wilayah Kota Bekasi.
Kasie Ketentraman Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penertiban dengan melakukan pencopotan.
"Sejak Awal Bulan Oktober sebanyak ratusan alat peraga kampanye sudah kami tertibkan, untuk jumlahnya sangat banyak," ungkap Aldo Roberto, Minggu 15 Oktober 2023.
Menurutnya penertiban alat peraga kampanye dilakukan setiap minggu, guna menjaga kebersihan dan estetika Kota Bekasi.
BACA JUGA :
- Atribut Kampanye Berantakan di Kota Bekasi, Bawaslu Berikan Surat Imbauan ke Partai
- Bawaslu Sambut Ajakan Komnas Perempuan untuk Ciptakan Ruang Aman Perempuan dalam Pemilu 2024
"Ratusan alat peraga tersebut ditertibkan sebanyak tiga kali dalam seminggu, baik spanduk termasuk atribut kampanye," jelasnya.
Aldo Roberto mengatakan, banyak partai politik dan caleg yang mulai memasang alat peraga kampanye karena sudah masuk masa Sosialisasi.
Hal itu membuat Satpol PP mulai bergerak melakukan penertiban alat peraga kampanye, terutama di tempat umum yang berantakan.
"Karena kewenangan Satpol PP sendiri kami berhak melakukan penertiban apapun itu isinya, contoh seperti pemasangan poster di taman atau tempat umum tertentu itu kami berhak untuk mencopot dan menertibkannya," kata Aldo Roberto.
BACA JUGA :
- Ayah Cabuli Anak Tirinya di Tambun Kabupaten Bekasi Resmi Ditetapkan Tersangka
- Ayah Cabuli Anak Tiri di Tambun Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Pastikan Tidak Ada Fasilitas Handphone
Selain itu pihaknya juga telah mempersiapkan petugas khusus, guna menertibkan alat peraga kampanye yang berantakan.
"Kami punya 6 orang, kalau ditotal setiap wilayah itu kurang lebih 72 orang, paling nanti dari pihak Mako kurang lebih ada 100 orang yang akan ditugaskan," ucapnya.
Perlu diketahui, sebagian spanduk dan poster caleg yang terpasang di Kota Bekasi terpasang tidak beraturan hingga saling tumpuk.
Akibat dipasang tidak beraturan, alat peraga kampanye milik caleg tersebut membuat sebagian titik jalanan menjadi nampak kumuh dan kotor.
Guna menjaga ketertiban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah memberikan surat himbauan ke masing-masing partai.