Jokowi Resmi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Bank Serbu Perdagangan Unit Karbon

Jokowi Resmi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Bank Serbu Perdagangan Unit Karbon

Presiden Jokowi meluncurkan sekaligus membuka Perdagangan Perdana Bursa Karbon Indonesia, di BEI, di Jakarta, Selasa (26/09/2023).--

Bursa Karbon Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia hari ini, Selasa 26 September 2023. Peluncuran Bursa Karbon Indonesia ini diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

Jokowi mengatakan, Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim karena hasil perdagangan karbon akan direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon.

“Terima kasih kepada OJK, BEI dan semua yang terkait atas peluncuran Bursa Karbon pertama di Indonesia ini," kata Jokowi.

Dengan potensi karbon yang besar, Jokowi optimis jika Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia dengan tetap konsisten membangun dan menjaga ekosistem karbon di dalam negeri.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, bahwa pendirian Bursa Karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya pemerintah mengejar target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai ratifikasi Paris Agreement.

BACA JUGA:

“Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangankan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu," kata Mahendra.

Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030.

Sesuai berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia.

Menurutnya, tujuan yang sangat penting dari perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon ini, guna tercapainya target NDC (Nationally Determined Contributions) dari pemerintah Indonesia dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon.

Dalam mempersiapkan perdagangan karbon di Bursa Karbon, OJK bersama kementerian/lembaga terkait, dan dengan dukungan lembaga Internasional, telah melakukan sosialisasi selama periode Juli sampai September dengan mengadakan Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia di lima kota yaitu Kota Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan dan puncak dari rangkaian seminar diadakan di Kota Jambi.

Untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdagangan perdana unit karbon di Bursa Karbon, berdasarkan data dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: