Direktur Produksi PT Antam Digarap Penyidik Kejagung Buntut Pusaran Korupsi Komoditi Emas Rp47 Triliun

Direktur Produksi PT Antam Digarap Penyidik Kejagung Buntut Pusaran Korupsi Komoditi Emas Rp47 Triliun

Direktur Operasi PT Antam Hartono--www.antam.com

Direktur Produksi PT Antam - Sejumlah pejabat teras PT Aneka Tambang (Antam) dimintai keterangannya penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi komoditi emas yang rugikan negara Rp47,1 triliun.

Setelah Direktur Keuangan PT Antam Elisabeth RT Siahaan, kini giliran Direktur Operasi PT Antam Tbk berinisial H yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 7 September 2023.

Hasil penelusuran fin.co.id, Direktur Operasi PT Antam berinisial H merujuk pada sosok bernama Hartono.

Sejumlah pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung untuk mencari sosok yang bertanggung jawab atau tersangka dalam kasus korupsi komoditi emas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi.

BACA JUGA:

Pemeriksaan terkait penyidikan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

"Saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk," katanya dalam keterangannya, Kamis, 7 September 2023.

Dijelaskan Ketut, pemeriksaan terhadap Direktur Operasi PT Antam berinisial H dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan kasus korupsi komoditi emas tersebut.

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021. 

Berdasarkan hasil penyelidikan terakhir yang dilakukan Kejagung pada tahun 2021 mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp47,1 triliun akibat kasus ini. 

Diketahui, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada tanggal 10 Mei 2023 dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Print-14/Fd.2/05/2023. 

BACA JUGA:

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: