Ngeri... Ungkap Pusaran Korupsi Komoditi Emas, Sejumlah Pejabat PT Antam Diperiksa Kejagung

Ngeri... Ungkap Pusaran Korupsi Komoditi Emas, Sejumlah Pejabat PT Antam Diperiksa Kejagung

Ilustrasi - Kantor Pusat PT Aneka Tambang Tbk (Antam)--BUMN.info

Korupsi Komoditi Emas PT Antam - Sejumlah pejabat atau petinggi PT Aneka Tambang (Antam) diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PT Antam terkait pusaran korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022.

Sebelumnya Direktur Keuangan PT Antam Elisabeth RT Siahaan juga telah dua kali menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung dalam kasus korupsi komoditi emas tersebut.

Kasus korupsi komoditi emas ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp47,1 triliun.

"Penyidik Kejagung memeriksa lima orang saksi terkait kasus korupsi pengelolaan komoditi emas tahun 2010-2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 29 Agustus 2023.

BACA JUGA:

Para saksi yang diperiksa yaitu: 

1. TH selaku General Manager PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Maret 2013 – Mei 2013.

2. TK selaku General Manager PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Tahun 2008 – 2011.

3. H selaku General Manager PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Tahun 2011 – 2013.

4. ML selaku Finance Manager Periode Maret 2009 – Mei 2011.

5. MA selaku Finance Manager Periode Juni 2011 – 31 Agustus 2013, April 2015 – Maret 2016.

"Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," ungkapnya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: